Beranda Profil Pesantren Program Pesantren SMP Islam Daruttaufiq SMA Islam Daruttaufiq Informasi PPDB Masuk Akun Wali Santri Cek Status PPDB Berita
Informasi & Panduan

Tata Tertib Santri

Aturan dan pedoman kehidupan santri di asrama Daruttaufiq

Tata Tertib Santri
Ketentuan umum, kewajiban dan larangan santri, jadwal kegiatan harian, perizinan, ketentuan gadget, serta pembinaan dan sanksi di Pondok Pesantren Daruttaufiq.

Ketentuan Umum

Tata tertib ini berlaku bagi seluruh santri Pondok Pesantren Daruttaufiq, baik santri SMP Islam Daruttaufiq maupun SMA Islam Daruttaufiq. Daruttaufiq adalah pesantren salaf modern yang memadukan pendidikan sekolah formal dengan kajian kitab kuning. Setiap santri wajib menaati tata tertib ini dengan penuh kesadaran sebagai bagian dari proses pendidikan, pembinaan akhlak, dan pembentukan kemandirian selama menuntut ilmu di pondok.

Kewajiban Santri

  • Melaksanakan sholat lima waktu secara berjamaah di masjid, serta mengikuti pembiasaan ibadah dan dzikir yang ditetapkan pondok.
  • Mengikuti seluruh kegiatan pondok dengan tepat waktu, meliputi kajian kitab kuning, kajian Al-Qur'an, dan kegiatan pembinaan lainnya.
  • Mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah formal sesuai jadwal yang berlaku.
  • Menjaga adab dan sopan santun kepada pengasuh, ustadz dan ustadzah, guru, pengurus, serta sesama santri.
  • Menjaga kebersihan dan kerapian kamar, kelas, masjid, dan lingkungan pondok, serta melaksanakan piket sesuai jadwal.
  • Berpakaian rapi, sopan, dan menutup aurat, serta mengenakan perlengkapan ibadah pada kegiatan keagamaan sesuai ketentuan pondok.
  • Menjaga ketertiban, keamanan, dan nama baik pondok, baik di dalam maupun di luar lingkungan pesantren.
  • Menjaga barang milik pribadi dan tidak menggunakan barang milik santri lain tanpa izin pemiliknya.
  • Melapor kepada pengurus atau pembina asrama apabila sakit atau berhalangan mengikuti kegiatan.

Larangan bagi Santri

  • Keluar dari lingkungan pondok tanpa izin pengasuh atau pengurus.
  • Membawa dan menggunakan telepon genggam pribadi di lingkungan asrama (lihat Ketentuan Gadget dan Komunikasi).
  • Merokok, membawa senjata tajam, serta membawa atau mengonsumsi minuman keras dan narkoba dalam bentuk apa pun.
  • Berkelahi, melakukan perundungan (bullying), memalak, atau perbuatan lain yang merugikan santri lain.
  • Mencuri atau mengambil barang milik orang lain.
  • Berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram.
  • Membawa bacaan, gambar, atau konten lain yang tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai pesantren.
  • Merusak atau menyalahgunakan fasilitas dan sarana pondok.

Jadwal Kegiatan Harian

  • 04.00 WIB — Bangun tidur, sholat Subuh berjamaah, dilanjutkan kajian kitab kuning ba'da Subuh.
  • 07.00–11.30 WIB — Kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah formal.
  • 13.30–15.00 WIB — Kajian kitab kuning.
  • 16.00–17.00 WIB — Kajian kitab kuning.
  • Ba'da Maghrib — Kajian Al-Qur'an.
  • 20.00–21.30 WIB — Kajian dan pengembangan diri, antara lain latihan pidato, marawis, dan bahtsul masail sesuai jadwal.
  • 22.00 WIB — Istirahat malam.

Perizinan dan Kunjungan

Santri yang hendak keluar dari lingkungan pondok atau pulang ke rumah wajib meminta izin terlebih dahulu kepada pengasuh atau pengurus, dengan sepengetahuan pembina asrama. Izin pulang diberikan pada waktu yang ditentukan pondok, dan santri wajib kembali ke pondok tepat pada waktunya. Kunjungan orang tua atau wali santri mengikuti jadwal yang ditentukan pondok, antara lain bersamaan dengan pengajian rutin awal bulan.

Ketentuan Gadget dan Komunikasi

Santri tidak diperkenankan membawa telepon genggam pribadi ke dalam asrama, agar santri dapat fokus belajar dan menjalani kehidupan pondok dengan tertib. Komunikasi dengan orang tua atau wali disediakan melalui saluran resmi pondok pada jadwal yang ditentukan.

Pembinaan dan Sanksi

Setiap pelanggaran tata tertib akan dibina secara bertahap dengan mengedepankan nasihat dan pembinaan, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis dan pembinaan khusus, pemanggilan orang tua atau wali, hingga dikembalikan kepada orang tua atau wali apabila pelanggaran tergolong berat atau terus berulang. Pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan narkoba, pencurian, dan perkelahian, dapat dikenai sanksi langsung sesuai keputusan pengasuh pondok.

Penutup

Tata tertib ini ditetapkan untuk dipatuhi dan dilaksanakan bersama demi ketertiban, keamanan, dan keberkahan kehidupan santri di Pondok Pesantren Daruttaufiq. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian oleh pengasuh pondok.

Halaman Terkait

PPDB 2026/2027

Ingin Mendaftar Santri Baru?

Formulir pendaftaran dapat diisi secara langsung melalui website ini.

Isi Formulir Online